Salinan POS (Prosedur Operasional Standar) AN Tahun 2021
ADMINSEKOLAH.ID - Sahabat admin yang berbahagia dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) sebagai acuan pelaksanaan AN Tahun 2021 melalui Peraturan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomor: 030/H/PG.00/2021 tanggal 9 Agustus 2021 yang mengatur kebijakan dan teknis pelaksanaan AN jenjang Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Teologi Kristen (SDTK), Program Paket A/Ula, Adi Widya Pasraman (AWP), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Program Paket B/Wustha, Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Madyama Widya Pasraman (MWP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Program Paket C/Ulya, Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAgK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Utama Widya Pasraman (UWP), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Tahun 2021 sebagaimana terlampir.
Berkaitan dengan hal itu, kami mohon bantuan Saudara untuk
menyampaikan POS AN dimaksud kepada Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan yang berada di wilayah Saudara.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima
kasih.